Produk Pembiayaan - BMT MIFTAHUSSALAM
PEMBIAYAAN MODAL KERJA
Pembiayaan Modal Kerja merupakan produk pembiayaan KJKS Berkah Madani kepada sektor produktif usaha mikro dan kecil (UMK) dengan plafon pembiayaan sampai dengan Rp 50 juta untuk kegunaan penambahan modal kerja. Pola pembiayaan sesuai dengan ketentuan syariah, dengan akad Jual Beli (Murabahah), Sewa (Ijarah), Mudharabah atau Musyarakah.
Fasilitas pembiayaan dapat digunakan untuk :
- Membiayai piutang dagang
- Membiayai operasional usaha/ proyek
- Membayar gaji karyawan
- Membeli persediaan barang dagangan
- Membiayai produksi
PEMBIAYAAN INVESTASI
Pembiayaan Investasi merupakan produk pembiayaan KJKS Berkah Madani kepada sektor produktif usaha mikro dan kecil untuk kebutuhan investasi usaha dengan plafon maksimal Rp 100 juta.
Fasilitas Pembiayaan dapat digunakan untuk:
- Membayar sewa ruang usaha, kendaraan dll.
- Membiayai perbaikan fasilitas usaha
- Membeli fasilitas usaha/ alat produksi
PEMBIAYAAN KONSUMTIF MULTIGUNA
Pembiayaan Konsumtif untuk berbagai keperluan pribadi dan keluarga Andayang bersifat non-produktif.
Fasilitas pembiayaan dapat digunakan untuk:
- Pembelian sepeda motor
- Peralatan elektronik dan rumah tangga
- Membayar biaya pendidikan
- Membayar biaya kesehatan
- Membayar sewa rumah
Persyaratan Permohonan Pembiayaan:
- WNI
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun (pada saat pembiayaan berakhir)
- Memiliki penghasilan tetap (karyawan) atau memiliki usaha sendiri berkategori usaha mikro atau usaha kecil
- Memiliki rekening tabungan di Berkah Madani
- Bersedia membayar premi asuransi
Persyaratan Administrasi Pembiayaan:
- Foto kopi Kartu Identitas suami dan istri
- Foto kopi Kartu Keluarga
- Foto kopi Buku Nikah
- Rincian kebutuhan/ penggunaan fasilitas pembiayaan (hanya untuk pembiayaan produktif)
- Mengisi formulir aplikasi pembiayaan
- Foto kopi rekening listrik/telepon
- Foto kopi slip gaji (bagi karyawan)
BERITA TERBARU
Penghargaan di hari pangan sedunia untuk Miftahussalam
Penghargaan dari gubernur Jawa Barat “Ahmad Heriawan” diberikan kepada Yayasan Miftahussalam atas upaya dan peran sertanya membantu mengamankan pangan masyarakat.
Bertempat di depan gedung sate bandung, penghargaan tersebut diberikan pada hari Senin 26 Oktober 2009 dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia tingkat Jawa Barat
Ini merupakan motivator bagi kami untuk senantiasa berbuat bagi masyarakat, Ujar Ketua Yayasan Miftahussalam, Edi Cahyadi.
BMT Miftahussalam sebagai komponen Yayasan Miftahussalam memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya ini karena sebagai lembaga ekonomi, berkewajiban untuk membantu masyarakat dalam hal :
- Pendampingan dan pembinaan manajemen usaha anggota
- Pemberian pinjaman modal usaha
- Membantu pemasaran hasil produksi anggota
- Membuat jaringan usaha antar sesama anggota BMT miftahussalam

Selain menggarap pasar lokal, untuk pemasaran produk anggota dan sektor riil BMT Miftahussalam juga menggarap pemasaran Online. Sebuah upaya menyikapi trend belanja masyarakat ke depan.
Upaya lain Miftahussalam adalah membantu anak yatim dan anak tidak mampu, terutama membebaskan mereka dari kewajiban biaya sekolah, juga menampung mereka di Panti Sosial Asuhan Anak. Pekerjaan yang sangat berat tapi amanah yang harus kita pikul kata Holidin yang menjabat sebagai ketua Panti PSAA Bina Mekar Miftahussalam.
Trims Pak Gubernur, Semoga anda senantiasa diberkahi Allah SWT Amin !!